Magetan - Suarajatim.net Warga parang dan sekitar mulai geram dengan ulah oknum jukir,belum genap dua bulan ini masyarakat sudah mulai bergejolak,
polemik datang akhirnya dari pedagang maupun pemilik toko yang belokasi di titik keramaian kecamatan parang tersebut.
Awal dari penelusuran awak media, setelah mendapatkan informasi yang di gali dari beberapa sumber, ada dugaan jual beli lahan seperti yang di sampaikan oleh warga pemilik usaha setempat.
Munculnya sebuah Awal keresahan ketika ada beberapa pedagang setempat mengeluh adanya tarikan yang dilakukan oleh petugas parkir dengan mengatasnamakan ganti parkir.
"Dari omset penjualan saya menurun mbak karena dengan adanya parkir ini, padahal saya sudah ditarik dana oleh jukir sebagai ganti parkir," jelas salah satu pedagang yang namanya enggan disebutkan.
Yang parahnya dan sangat di sayangkan lagi petugas parkir berlaku arogansi dengan berkata bahwa lahan parkir sudah dibeli, jadi para pedagang harus membayar sebagai ganti rugi parkir.
Sementara ini dugaan pungli oleh oknum Dishub pun muncul seiring dengan terjadi tawar menawar biaya parkir dengan pemilik usaha apotek. Menurut informasi yang didapat, tawar menawar ini awalnya di angka Rp. 80.000,- per hari, namun ditawar oleh pihak pengusaha dan didapat kesepakatan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Dari sebuah Penggalian informasi pun terus dilakukan dan di peroleh fakta yang sangat berani bahwa juru parkir ternyata mengirimkan nilai kontrak sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) bukan ke rekening kantor Dishub, namun ke rekening atas nama perorangan (WT) salah satu pegawai Dishub.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi dengan pihak Dishub.(Hst/team ngayak)