Magetan - Suarajatim.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi telah mengeluarkan hasil verifikasi adminitrasi(Vermin) dan telah melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi sebagai Calon bupati dan wakil bupati Magetan Tahun 2024.
Berdasarkan Surat edaran Pengumuman KPU nomor : 23/PL.02.2.Pu/3520/2024.yang menyatakan bahwa sebagaimana yang dilaksud ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan administrasi yang belum lengkap atau masih perlu penyesuaian,maka dengan demikian kini telah dinyatakan secara penuh telah memenuhi syarat untuk maju ketahapan berikutnya.
Selain itu disampaikan bahwa dalam pengumuman tersebut juga diberikan menginformasikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut. Tanggapan masyarakan dilakukan selama 4 hari yaitu mulai tanggal 15 sampai 18 September mendatang.
Pengunguman lengkap hasil penelitian bisa dilihat di bawah ini :