Magetan –Suarajatim.net Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Magetan menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi di wilayahnya, termasuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPP) Mitra Sejahtera Indonesia yang belakangan menghadapi tekanan penarikan dana besar-besaran oleh para anggotanya (rush money).
Kepala Diskop UKM Magetan, Kartini, menyebutkan bahwa pihaknya selalu hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan langsung. Pada RAT Januari 2025 lalu, pihaknya sempat memberikan peringatan terkait kondisi keuangan koperasi.
"Saat RAT, kami mencatat posisi kas koperasi sebesar Rp17 miliar, sementara total pinjaman yang masih beredar mencapai Rp22 miliar. Kami sudah ingatkan bahwa menjelang Ramadan hingga Lebaran biasanya kebutuhan dana meningkat. Tapi saat itu semuanya masih dalam kendali,” jelas Kartini, Selasa (29/4/2025).
Kartini juga menyampaikan bahwa KSPP MSI merupakan salah satu koperasi besar di Magetan dengan anggota mencapai sekitar 16.000 orang. Ia menilai bahwa sejauh ini, manajemen dan sumber daya manusia koperasi tersebut berada dalam kategori baik.
Selain itu, KSPP MSI telah menjalankan regulasi sesuai Peraturan Menteri Koperasi terkait batas maksimal jasa pinjaman sebesar 24% per tahun dan jasa simpanan maksimal 9% per tahun.
Terkait penyebab gejolak yang terjadi saat ini, Kartini belum dapat memastikan apakah terdapat unsur penyimpangan atau tidak. “Kita menunggu hasil penyelidikan. Belum bisa berspekulasi soal ada tidaknya penyimpangan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Diskop UKM Magetan telah membuka posko pengaduan di sepuluh kecamatan sejak isu ini mencuat pekan lalu. Sementara itu, pihak manajemen KSPP MSI menyatakan komitmennya untuk mengembalikan dana anggota yang ditarik secara bertahap.(Hst)