Status JPO Pasar Baru Tak Jelas, LIRA Desak Pemkab Ambil Sikap


Magetan – Suarajatim.net Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan, Sofyan Yusroni, ST., Spd., mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, Selasa (29/4/2025), untuk meminta kejelasan soal status Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Pasar Baru.

Sofyan menyebut kedatangannya merupakan bentuk kepedulian terhadap aset publik yang hingga kini belum jelas status hukum dan pengelolaannya. Ia juga mempertanyakan papan reklame besar yang terpasang di atas JPO tersebut.

“Saya ingin kejelasan karena JPO dan baliho yang terpasang di atasnya menimbulkan pertanyaan. Jika ini aset Pemkab, mana dokumen penyerahannya?” ujar Sofyan.

Kedatangannya diterima oleh Kepala Diskominfo Cahaya dan Kepala Bidang Eko Budiono. Dalam pertemuan itu, Eko menjelaskan bahwa JPO dan papan reklame merupakan aset Pemkab Magetan, berdasarkan kerja sama dengan PT Oxcy, perusahaan periklanan yang telah bermitra selama kurang lebih 15 tahun.

Namun, Eko mengakui hingga kini belum ada proses serah terima resmi dari pihak perusahaan ke Pemkab.

“Serah terima dengan PT Oxcy memang belum dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi agar tidak terjadi miskomunikasi,” jelas Eko.

Sofyan menyayangkan lambatnya respon pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini. Ia menilai Pemkab terkesan pasif dan hanya bertindak setelah adanya tekanan publik.

“Semrawutnya kabel di sekitar JPO dan beberapa titik lain dibiarkan. Baru setelah dikritik, mulai ada reaksi. Ini bukan cerminan pelayanan publik yang baik,” katanya.

Diskominfo Magetan menyebut akan melakukan kajian bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah JPO akan dibongkar atau tetap dimanfaatkan.

“Kami tidak bisa langsung memutuskan. Kajian teknis dan legal harus dilakukan lebih dulu dari berbagai aspek,” pungkas Eko.

Sofyan menegaskan akan terus menunggu kejelasan dari Pemkab dan mendorong agar tidak ada lagi penundaan.

“Saya akan tunggu hingga ada kepastian. Jangan sampai kajian hanya menjadi alasan untuk kembali diam tanpa tindakan,” tutupnya.(Hst)