Kejari Magetan Peringatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan
MAGETAN – Suarajatim.net Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan maupun pejabatnya. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Magetan menjadi target percobaan penipuan oleh oknum yang mengaku dari Kejari Magetan atau Kejati Jawa Timur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengungkapkan bahwa pelaku menghubungi korban melalui telepon atau pesan WhatsApp, menggunakan identitas palsu sebagai pejabat Kejaksaan. Salah satu nomor yang digunakan adalah 081313003247 atas nama "Darmanto".
"Nama Darmanto dengan nomor HP tersebut tidak tercatat sebagai staf di Kejari maupun Kejati. Kami pastikan itu bukan bagian dari institusi kami," tegas Andy, Selasa (30/4/2025).
Kejari Magetan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan selalu melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Konfirmasi dapat dilakukan melalui hotline resmi Kejari Magetan di nomor 081110517740.
"Langkah ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.(Hst)