DPRD KABUPATEN MADIUN MENYAMPAIKAN NOTA BUPATI RAPERDA RPJMD TAHUN 2025-2029
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Madiun terhadap RPJMD tahun 2025 - 2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat
paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Raperda RPJMD
tahun 2025-2029, pada Rabu 18 Juni 2025. Paripurna berlangsung di gedung rapat
paripurna DPRD Kabupaten Madiun.
Rapat paripurna ini di
pimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Madiun oleh Fery Sudarsono dan di hadiri
oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, wakil Bupati Dr. Purnomo Hadi Para wakil
ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD
serta para camat.
Dalam rapat tersebut juga
dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Madiun, Mujono menyampaikan pihaknya mensupport program-program dari Kepala
Daerah yang merujuk dari program nasional dan juga Jawa Timur. Serta memberikan
masukan yang dituangkan dalam RPJMD terkait dasar dari Bersahaja (Bersih,
Sehat, Sejahtera).
"Tentunya kita juga
menyelaraskan apa yang telah menjadi visi dan misi Kepala Daerah. Dan ini sudah
tidak ada problem di lembaga DPRD terkait RPJMD 2025-2029," kata Mujono.
"Diantaranya yakni
tentang kesehatan, penyelesaian stunting dan insfrastruktur. Sebab tidak bisa
dipungkiri kalau kawasan Madiun banyak insfrastruktur yang perlu perhatian
khusus," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Madiun
Hari Wuryanto menyampaikan bahwa RPJMD ini sudah sesuai dengan visi-misinya.
"Ini harus sesuai
dengan visi misi kami dan sudah kita turunkan dengan visi misi Presiden Prabowo
Subianto yakni Asta Cita. Mudah-mudahan Harmonisasi yang kita lakukan bersama
anggota dewan ini, bisa dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,"
pungkasnya. (Wit).