DPRD KABUPATEN MADIUN MENYAMPAIKAN NOTA BUPATI RAPERDA RPJMD TAHUN 2025-2029

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Madiun terhadap RPJMD tahun 2025 - 2029

Madiun suarajatim.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029, pada Rabu 18 Juni 2025. Paripurna berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna ini di pimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Madiun oleh Fery Sudarsono dan di hadiri oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, wakil Bupati Dr. Purnomo Hadi Para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD serta para camat.

Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menyampaikan pihaknya mensupport program-program dari Kepala Daerah yang merujuk dari program nasional dan juga Jawa Timur. Serta memberikan masukan yang dituangkan dalam RPJMD terkait dasar dari Bersahaja (Bersih, Sehat, Sejahtera).

"Tentunya kita juga menyelaraskan apa yang telah menjadi visi dan misi Kepala Daerah. Dan ini sudah tidak ada problem di lembaga DPRD terkait RPJMD 2025-2029," kata Mujono.



"Diantaranya yakni tentang kesehatan, penyelesaian stunting dan insfrastruktur. Sebab tidak bisa dipungkiri kalau kawasan Madiun banyak insfrastruktur yang perlu perhatian khusus," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa RPJMD ini sudah sesuai dengan visi-misinya.

"Ini harus sesuai dengan visi misi kami dan sudah kita turunkan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita. Mudah-mudahan Harmonisasi yang kita lakukan bersama anggota dewan ini, bisa dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (Wit).