Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Terima Audiensi Ketua KPU dan Perwakilan Bawaslu Kota Madiun Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan
Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima audiensi dari Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Madiun beserta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota
Madiun, Senin (30/6). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas terkait Daftar
Pemilih Berkelanjutan (DPB), sebuah langkah penting untuk memastikan hak suara
setiap warga negara yang memenuhi syarat, termasuk warga binaan di Lapas Pemuda
Madiun.
Audiensi yang berlangsung di
Ruang Kalapas Pemuda Madiun ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Pemuda
Kelas IIA Madiun, Wahyu Susetyo, bersama dengan Kepala Seksi Bimbingan
Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Setyawan Nugroho Endiyanto, serta
Kepala Sub Seksi Registrasi, Mukhlis Alfian Nur.
Kepala Lapas Pemuda Madiun,
Wahyu Susetyo, mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen Lapas
dalam mendukung proses demokrasi dengan memastikan warga binaan yang memiliki
hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
"Kami berharap agar
setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat turut berpartisipasi dalam
pemilu mendatang. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan data
pemilih yang akurat dan valid," ujar Wahyu.
Ketua KPU Kota Madiun, Pita
Anjarsari, dalam kesempatan ini menyatakan kesiapan KPU untuk bekerja sama
dengan pihak Lapas dalam memverifikasi dan memperbarui data pemilih.
"Kami akan terus
memastikan agar setiap individu yang berhak memilih, termasuk yang sedang
menjalani masa hukumannya, tidak terlewatkan dalam Daftar Pemilih
Berkelanjutan," terangnya.
Sementara itu, perwakilan
Bawaslu Kota Madiun juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap
pelaksanaan pendaftaran pemilih untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan
atau pelanggaran dalam proses ini.
Kunjungan audiensi ini
merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan
yang lebih inklusif, yang memungkinkan setiap warga negara yang berhak memilih
dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun mereka sedang berada dalam masa
hukuman. KPU dan Bawaslu Kota Madiun berharap bahwa dengan kolaborasi ini,
proses pemilihan umum di Kota Madiun dapat berjalan lebih baik dan lebih adil.
Sebagai informasi, Daftar
Pemilih Berkelanjutan adalah sebuah program yang bertujuan untuk memperbarui
dan menjaga keakuratan data pemilih secara berkala, sehingga setiap individu
yang memenuhi syarat dapat tetap terdaftar dan berpartisipasi dalam pemilu atau
pilkada yang akan datang. (YAHYA)