Janji Reklamasi Mangkrak, Warga Sobontoro Segel Akses Tambang
MAGETAN – Suarajatim.net Ketegangan kembali membara di Dusun Sobontoro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Persoalan tambang galian yang sempat mengemuka awal tahun ini, kini kembali menyulut emosi warga. Puluhan pemilik lahan kompak memblokir jalan menuju area tambang sebagai bentuk protes atas janji reklamasi yang tak kunjung ditepati.
Pemicu aksi ini tak lain adalah kekecewaan masyarakat terhadap pihak pengelola tambang yang dinilai ingkar terhadap komitmen bersama. Dalam pertemuan resmi yang digelar Februari lalu bersama DPRD dan Forum Rumah Kita, pengelola tambang sempat menyatakan kesiapan untuk melaksanakan reklamasi pascaoperasi tambang. Namun, hingga memasuki bulan Juli, belum ada realisasi apa pun di lapangan.
"Sejak bulan dua kami menunggu. Tapi bukannya ada perbaikan, malah alat berat yang dijadikan jaminan kini katanya mau diangkut keluar," ujar Khoirul Anam, salah satu pemilik lahan, Jumat (4/7/2025).
Khoirul menyebut alat berat itu milik Harto, pengelola tambang, yang sebelumnya diminta warga agar tetap berada di lokasi sebagai bentuk garansi bahwa reklamasi akan dijalankan. Namun, warga justru dikejutkan oleh kedatangan pihak asing dari luar kota.
"Tadi pagi ada orang mengaku dari Ponorogo datang untuk membongkar dan membawa alat itu. Ini makin memicu kecurigaan kami. Jangan-jangan sudah dijual sebelum masalah selesai," lanjutnya.
Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan hal yang berlebihan. Mereka hanya meminta agar lahan bekas tambang dipulihkan seperti yang sudah dijanjikan, demi mencegah potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang lebih besar.
Aksi penyegelan jalan ini menjadi sinyal keras bahwa masalah tambang Sobontoro belum benar-benar selesai, meski telah dibahas dalam forum resmi pemerintah. Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Magetan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti dan memastikan proses reklamasi benar-benar dilakukan.(Hst).