Pemerintah Desa Campursari Sambit Luruskan Informasi Miring Terkait Program P3/TGAI
PONOROGO – SUARAJATIM.net
Pemberitaan beberapa media online yang
mengambil judul Kades Campursari Lari Terbirit-birit tidak mencerminkan kode
etik jurnalistik.
Selain memuat opini yang sesat, media
tersebut tidak menjalankan norma dan tanggung jawa social.
Tidak adanya narasumber yang jelas
membuat media tersebut justru akan dijauhi oleh Masyarakat dan mencoreng nama
baik wartawan dan media sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Tidak berimbang, dan cenderung
melakukan fitnah. Padahal saya ada kesibukan mengurusi RTLH di wilayah desa
kami," ucap Kepala Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Kabupaten
Ponorogo, Wahyu Puji Probowo.
Menurutnya, Pemerintah Desa Campursari,
Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, selalu terbuka kepada siapa saja yang
datang ke Kantor Desa.
Diapun meluruskan sejumlah pemberitaan
miring yang beredar terkait pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata
Guna Air Irigasi (P3/TGAI) tahun 2025.
Kepala Desa Campursari, Wahyu Puji
Probowo menegaskan bahwa program P3/TGAI di wilayahnya telah berjalan sesuai
ketentuan dan petunjuk teknis dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah
Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
“Yang
pertama, berita nya salah. Bangunan yang sudah jadi ukup baik dan tidak ada
yang retak, kedua, P3/TGAI bukan program yang dikelola oleh pemerintah desa,
melainkan dilaksanakan langsung oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Ngudi
Mulyo penerima manfaat. Desa hanya membantu dari sisi administrasi dan
koordinasi agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan pelaksanaan
— mulai dari penentuan lokasi, pengukuran, hingga pelaksanaan fisik diawasi
langsung oleh pihak BBWS Bengawan Solo dan dilakukan secara swakelola oleh P3A
setempat, bukan oleh pihak ketiga.
“Kami pastikan kegiatan ini transparan,
sesuai aturan, dan manfaatnya sudah bisa dirasakan langsung oleh petani di Desa
Campursari,” tambahnya.
Pihak pemerintah desa juga mengimbau
masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi,
apalagi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau ada informasi yang belum jelas,
sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pihak desa atau P3A agar tidak menimbulkan
salah tafsir,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa
program P3/TGAI ini sepanjang 279 meter yang di realisasikan di Dusun Bedali
RT/4 RW/1. Dan telah rampung di kerjakan.
Sebagai informasi, program P3/TGAI
merupakan program dari Kementerian PUPR sebesar Rp. 195.000.000,- yang dananya
bersumber dari APBN, dengan tujuan untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi
desa dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Di Ponorogo, sejumlah desa telah
menerima manfaat program ini untuk mendukung sektor pertanian rakyat.
“Media tersebut memberikan informasi
yang sesat kepada Masyarakat. Selain saya tidak pernah janjian dengan yang
bersangkutan, itikad mereka sudah tidak baik, bagi saya tidak masalah, karena Sebagian
besar Masyarakat kami menerima dengan baik program ini.”Tutupnya. (red).



%20(50%20x%2050%20cm).jpg)