Overkapasitas, 15 Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun dipidahkan ke Lapas Kelas I Surabaya
PETUGAS MENGAMANKAN WARGA BINAAN YANG DIPIDAHKAN KE LAPAS KELAS I SURABAYA
Madiun,– SUARAJATIM.net
Lapas Pemuda Kelas IIA
Madiun kembali melaksanakan pemindahan narapidana sebagai upaya untuk
mengurangi tingkat hunian yang telah melebihi kapasitas.
Sebanyak 15 (lima belas)
orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya,
Selasa (1/7).
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan serta berkoordinasi dengan
jajaran Kepolisian untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar, aman,
dan tertib.
Kegiatan dimulai dengan
petugas registrasi menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi pemindahan.
Setelah dokumen lengkap, dilakukan koordinasi antara petugas registrasi, Tim Kesatuan
Pengamanan Lapas (KPLP), dan regu pengamanan untuk proses pengeluaran WBP dari
blok hunian.
Sebelum diberangkatkan,
seluruh WBP menjalani prosedur pengecekan dan penggeledahan badan serta barang
bawaan. Setelah seluruh tahapan selesai, para WBP diserahkan secara resmi
kepada petugas dari Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Pemuda Madiun,
Wahyu Susetyo, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk komitmen dalam
menjaga stabilitas dan keamanan di dalam Lapas.
“Kegiatan ini kami lakukan
untuk mengurangi beban hunian yang sudah melebihi kapasitas. Selain itu, ini
juga merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan yang berkelanjutan dan tertib
administrasi. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan standar
keamanan,” ujar Wahyu.
Seluruh proses pemindahan
berjalan aman dan tertib, menunjukkan sinergi yang baik antarbagian dalam
pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (YAHYA)