MAGETAN – Suarajatim.net Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan melalui Ketua Fraksinya, Suyono Wiling, yang juga anggota Komisi A, merekomendasikan agar Bupati segera menonaktifkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si.Senin (15/9/2025).
Menurut Suyono, seorang kepala dinas merupakan jabatan pilihan yang tidak hanya dituntut cerdas dan visioner, tetapi juga harus memiliki etika, sikap, dan integritas tinggi. “Kepala dinas harus bisa handarbeni, hangrumangsani, dan hangrukepi terhadap instansi yang dipimpinnya. Bawahan adalah bagian dari tubuh organisasi yang harus dijaga, dipelihara, serta diberi motivasi agar mampu bekerja optimal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Namun, lanjut Suyono, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kepala DPMPTSP justru dianggap kerap bersikap diskriminatif terhadap staf dengan cara menghujat, membenci, bahkan merendahkan di depan umum ketika kinerja dipandang kurang optimal. Puncaknya, Sunarti disebut melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas saat forum pembinaan.
“Pernyataan ‘tidak jorok, tidak senonoh’ yang diucapkan di hadapan banyak orang amat sangat kami sesalkan. Haram bagi seorang kepala dinas melontarkan kata-kata yang tidak senonoh, apalagi di ruang publik. Itu adalah ucapan biadab, jauh dari sikap beradab,” ungkap Suyono dengan nada tegas.
Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan Kepala DPMPTSP sudah tidak layak dipertahankan. “Kami merekomendasikan agar Bupati segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas. Pemimpin harus memberi teladan, bukan justru mempermalukan bawahannya,” tandas Suyono.(Hst).