Madiun, - SUARAJATIM.net
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menggelar razia gabungan bersama
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur, Polres Madiun Kota, dan Kodim
0803 Kota Madiun, pada Sabtu dini hari (11/10).
Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan bagian
dari upaya nyata untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan
Lapas.
Razia
yang dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, melibatkan
seluruh pejabat struktural, staf, serta Regu Pengamanan Lapas. Pemeriksaan
menyasar kamar-kamar hunian warga binaan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip
humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam
pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan fasilitas khusus yang berlebihan di
kamar hunian, serta tidak ada indikasi peredaran narkoba maupun penggunaan alat
komunikasi ilegal seperti handphone.
Kalapas
Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus
memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di dalam lapas.
“Kegiatan
ini merupakan bentuk sinergi nyata antarinstansi dalam menjaga kondusivitas
lapas. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dan HP ilegal di dalam
Lapas, sebagaimana yang ditekankan dalam arahan Dirjen PAS dan 13 Program
Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Wahyu.
Lebih
lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa razia ini sejalan dengan poin pertama dari 13
Program Akselerasi, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan
dengan berbagai modus, termasuk melalui penggunaan handphone di dalam lapas dan
rutan.
Kegiatan
ini tidak hanya menjadi langkah preventif, tetapi juga memperkuat sinergitas
antara Lapas Pemuda Madiun dengan aparat penegak hukum lainnya dalam
menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari
praktik-praktik penyimpangan. (YAHYA).