Secara Daring Dirjenpas berikan Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Madiun, – SUARAJATIM.net
Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti
kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang
disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas),
Mashudi, melalui virtual zoom meeting, Selasa (25/11).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas
Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, bersama Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta
Jabatan Fungsional Umum (JFU). Pelaksanaan kegiatan bertempat di ruang
telekonferensi Gedung I lantai II Lapas Pemuda Madiun.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi
menegaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja diberikan
wewenang penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal
tersebut harus dibarengi dengan integritas, rasa tanggung jawab, serta komitmen
tinggi dalam menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan
pemasyarakatan.
Pengarahan ini bertujuan memberikan
pemahaman lebih mendalam kepada seluruh jajaran pemasyarakatan tentang
pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus memperkuat profesionalisme, disiplin,
dan keselarasan kerja di setiap satuan kerja.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu
Susetyo, menyampaikan bahwa arahan Dirjenpas menjadi pedoman penting bagi
peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di satuan kerjanya.
“Arahan yang disampaikan Bapak
Dirjenpas hari ini memberikan panduan yang sangat jelas bagi kami. Ini menjadi
pengingat sekaligus penguat komitmen bahwa pelayanan pemasyarakatan harus
dilakukan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian.
Kami siap melaksanakan setiap arahan demi tercapainya layanan yang lebih baik
bagi masyarakat dan warga binaan,” ungkap Wahyu.
Kegiatan ditutup dengan pesan untuk
seluruh satuan kerja agar terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan
menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (RED)


