Monitoring dan Evaluasi serta Konsolidasi TEKFORMA Tahun 2025 di Surabaya
Surabaya,
– SUARAJATIM.net
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun turut menghadiri kegiatan
Monitoring, Evaluasi, serta Konsolidasi Teknologi Informasi dan Kerja Sama
Pemasyarakatan (TEKFORMA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama
Pemasyarakatan.
Kegiatan
ini dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Surabaya, Kamis (18/12), dan diikuti
oleh 46 satuan kerja Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai upaya memperkuat
pemanfaatan teknologi informasi, fungsi kehumasan, serta kerja sama dalam
mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Kegiatan
dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, yang diawali dengan laporan kegiatan
oleh Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik. Selanjutnya, peserta menerima
paparan materi utama bertema “Peran Media dalam Memperkuat Citra dan Reputasi
Pemasyarakatan” yang menekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang
efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik.
Dalam
sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa
Timur, Kadiyono, menyampaikan bahwa penguatan fungsi kehumasan dan pemanfaatan
teknologi informasi merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan
Pemasyarakatan ke depan.
Ia
menekankan pentingnya keseragaman narasi, kecepatan penyampaian informasi,
serta profesionalisme jajaran dalam membangun citra Pemasyarakatan yang positif
dan akuntabel.
Selanjutnya,
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal,
menegaskan bahwa kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Konsolidasi TEKFORMA
menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara pusat dan daerah.
Ia
mendorong seluruh satuan kerja untuk terus mengoptimalkan sistem teknologi
informasi, meningkatkan kualitas dan akurasi data, serta memperkuat peran
kehumasan dan kerja sama secara terpadu dan berkelanjutan.
Pada
sesi breakout room, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengikuti materi
kehumasan dan kerja sama yang difokuskan pada penguatan peran pimpinan dalam
pengelolaan komunikasi publik. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan latihan
serta simulasi wawancara bersama awak media sebagai upaya meningkatkan
kemampuan menyampaikan informasi secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat
bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Pemasyarakatan,
khususnya dalam pengelolaan komunikasi publik dan pemanfaatan teknologi
informasi.
“Melalui
kegiatan ini, kami memperoleh penguatan strategi kehumasan dan pemanfaatan
teknologi informasi yang dapat diterapkan di satuan kerja, sehingga mendukung
transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan citra positif Pemasyarakatan,”
ujarnya.
Sementara
itu, peserta dari bidang kehumasan dan teknologi informasi mengikuti sesi
breakout room yang membahas pengelolaan perencanaan konten (content plan)
secara terstruktur, strategi penyampaian informasi yang efektif, serta
penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.
Materi
tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik
Ditjenpas, J.P. Budi Waskito, beserta tim, yang diarahkan untuk meningkatkan
kualitas komunikasi publik, konsistensi pesan kehumasan, serta optimalisasi
pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung publikasi kegiatan dan kinerja
Pemasyarakatan.
Pada
sesi terpisah, operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) mengikuti breakout
room yang difokuskan pada pembahasan teknis pengelolaan Sistem Database
Pemasyarakatan. Materi meliputi peningkatan akurasi dan validitas data,
pemutakhiran data secara berkala, serta optimalisasi pemanfaatan sistem sebagai
dasar pengambilan keputusan dan pelaporan kinerja satuan kerja Pemasyarakatan.
Dengan
mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, serta Konsolidasi TEKFORMA Tahun 2025
ini, Lapas Pemuda Madiun berharap dapat semakin meningkatkan kualitas
pengelolaan teknologi informasi, kehumasan, dan kerja sama secara profesional,
inovatif, dan berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan
yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
(RED)


