Perkuat Peran Digital and Green Enabler di Jawa Timur, PLN Icon Plus Kerja Sama dengan Kejari Kota Mojokerto
Mojokerto,– SUARAJATIM.net
PLN
Icon Plus terus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan di tengah akselerasi
transformasi digital dan transisi energi bersih.
Komitmen
tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum
Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa
Bagian Timur dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, yang dilaksanakan pada
Selasa (13/01), bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Kerja
sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aktivitas bisnis
perusahaan berjalan selaras dengan prinsip kepastian hukum, profesionalisme,
dan akuntabilitas.
Dalam
momentum tersebut, PLN Icon Plus menegaskan perannya sebagai penyedia Digital
and Green Solution melalui pendekatan terintegrasi yang memanfaatkan teknologi
digital untuk mendorong pengelolaan energi hijau yang lebih efisien dan
berkelanjutan.
Wilayah
kerja Jawa Timur ditetapkan sebagai role model implementasi, sekaligus menjadi
rujukan pengembangan di wilayah lain. Semangat Melayani Sepenuh Hati tercermin
dalam upaya perusahaan menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada
kinerja bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan
masyarakat.
Melalui
peran strategis sebagai Digital and Green Enabler, PLN Icon Plus
mengintegrasikan solusi digital dengan sistem energi hijau untuk meningkatkan
efisiensi operasional, memperkuat pemantauan serta pengendalian energi, dan
mendukung agenda transformasi digital nasional.
Keberhasilan
implementasi di Jawa Timur menegaskan posisi PLN Icon Plus sebagai penggerak
utama dalam mendorong sinergi antara digitalisasi dan transisi energi bersih
secara berkelanjutan.
Penandatanganan
perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Hedi
Muchwanto, S.H., M.H., dan General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa
Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan
Kejari Kota Mojokerto, Direksi, dan manajemen PLN Icon Plus.
Sinergi
ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kegiatan usaha yang
berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sejalan dengan nilai
Melayani Sepenuh Hati yang terus dijaga PLN Icon Plus.
General
Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty,
menyampaikan bahwa kolaborasi ini memiliki nilai strategis dalam mendukung
keberlanjutan transformasi perusahaan.
“Kerja
sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto memberikan penguatan dari sisi
kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Hal ini menjadi
fondasi penting bagi PLN Icon Plus dalam mengakselerasi transformasi digital
dan pengembangan solusi digital serta energi hijau secara aman, terukur, dan
berkelanjutan,” ujar Rizky.
Ruang
lingkup kerja sama meliputi pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis,
penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha
negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang.
Melalui
kolaborasi ini, PLN Icon Plus optimistis mampu memperkuat mitigasi risiko hukum
sekaligus meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Ke
depan, sinergi antara PLN Icon Plus dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
diharapkan menjadi pengungkit bagi terciptanya ekosistem bisnis digital yang
sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan
mengedepankan prinsip Melayani Sepenuh Hati, PLN Icon Plus menegaskan
komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan ekosistem digital
nasional yang sejalan dengan agenda transformasi energi bersih Indonesia. (RED)


