Kalapas Pemuda Madiun Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Jawa Timur
SURABAYA — SUARAJATIM.net
Kepala
Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas IIA Madiun, Wahyu Susetyo,
menghadiri kegiatan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi
XIII DPR RI ke Jawa Timur dalam rangka evaluasi keamanan, sumber daya manusia,
serta tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan, Kamis (29/1).
Kegiatan
yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya tersebut dipimpin oleh Ketua
Panja, Andreas Hugo Pareira, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, bersama jajaran Kepala
UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Kunjungan
kerja ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual dan terverifikasi
mengenai kondisi riil penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur, khususnya
pada wilayah dengan tingkat hunian tinggi dan kompleksitas permasalahan yang
beragam.
Fokus
evaluasi diarahkan pada penguatan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan,
peningkatan integritas aparatur, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan
sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Sebagai
Ketua Kunjungan Kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo
Pareira menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat
sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Ia
menilai Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai wilayah dengan dinamika
tinggi yang dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pemasyarakatan
nasional.
Selain
aspek keamanan, Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI juga meninjau kesiapan
pemasyarakatan Jawa Timur dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang
baru.
Pembahasan
meliputi penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan mekanisme
pidana non-pemenjaraan seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta
kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan Jawa Timur
untuk terus melakukan pembenahan dan transformasi sistem pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan
Jawa Timur siap mendukung kebijakan nasional dan bertransformasi menuju sistem
yang aman, profesional, humanis, dan berkeadilan. Sinergi dengan DPR RI menjadi
penguatan penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik,”
tegas Kadiyono.
Sementara
itu, Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa kunjungan kerja
ini menjadi momentum strategis bagi seluruh UPT Pemasyarakatan untuk memperkuat
pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
“Melalui
evaluasi dan arahan dari Komisi XIII DPR RI, kami semakin terdorong untuk
meningkatkan kualitas pengamanan, pembinaan warga binaan, serta profesionalisme
SDM. Lapas Pemuda Madiun siap mendukung transformasi pemasyarakatan yang
berorientasi pada keamanan dan pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Wahyu.
Melalui
kunjungan kerja ini, diharapkan Komisi XIII DPR RI dapat merumuskan rekomendasi
strategis dan aplikatif dalam penguatan regulasi, kelembagaan, pengawasan,
serta kebijakan anggaran dan sumber daya manusia, guna memperkuat sistem
pemasyarakatan di Jawa Timur sebagai bagian integral dari sistem peradilan
pidana nasional. (RED)


