Vidio Syur Bripka AD menjijikkan , tidak pantas jadi Polisi...
Bella korban penganiayaan Bripka AD tuntut suaminya di PTDH karena membuat Vidio Syur dengan wanita lain dan dugaan jual beli mobil bodong.
Suara Jatim.16.04.026.
Sangat menjijikkan kelakuan Bripka AD , membuat vidia zina / syur dengan wanita lain saat istrinya hamil besar.
Vidio berdurasi sekitar 25 menit tersebut diperankan Bripka AD dengan Wanita lain disebuah kamar Hotel , seraya merekam dengan tangan (AD )beradegan mesum dengan berbagai gaya .
Vidio yang masih asli berada di Flashdis ( istri) AD hanya diperlihatkan di depan 3 orang penyidik Polres Pacitan dan perwakilan keluarga ranpa menyentuh dan memindah vidio syur tersebut , tadi saya cuma memperlihatkan vidio asli tersebut kepenyidik tanpa saya dan penyidik memindahkan keperangkat lain , akan saya perlihatkan lagi jika nanti Jaksa atau Hakim di Pengadilan,tegas Bella.
Menurut Bella sesungguhnya , yang membuat dirinya tidak tahan berumah tangga dengan Bripka AD bukan sekedar Vidio Syur semata , tapi karena suaminya sering berurusan dengan mobil bodong , sehingga dirinya sebagai istri seorang Polisi merasa malu dan tertekan oleh pembeli mobil mobil tersebut , saya sering dimaki ,sering dihina diberbagai media sosial seperti Instragam dan Tiktok ,iimbuh Bella.
Soal penganiayaan bagi Bella sudah makanan sehari hari , suaminya punya perilaku kasar dan suka mengancam , bahkan pelaporan ke Propam Polres saja , suaminya sempat mengancam , jika tidak dicabut maka akan menygakiti badan Bella, itulah sebabnya dalam waktu dekat Adik Citra Mergareta tersebut akan melaporkan ke perlindungan korban dan saksi
Sementara itu Kasat Reskrim Pacitan AKP Choirul maskanan melalui Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Suheli menjamin , bahwa Polres Pacitan menangani perkara bu Bella dan Keponakanya yang juga mengalami KDRT akan ditangani secara Profesional , sudah to percaya sama Polisi ,semua orang berhak mengadu dan polres Profesional tegas Thomas.
Sekedar diketahui , kasus KDRT yang saat ini Viral karena diduga dilakukan seorang Polisi ( Polsek Ngadirojo) , sedang yang menjadi korban adalah disamping istrinya ( Bella ) dan Keponakanya yang saat itu masih umur 13 tahun.
Kedua perkara tersebut kini sama sama ditangani Polres Pacitan dan dikawal oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pacitan...( Gustik)