HOAX ! ..Pemilik lahan Goa Gong dintimidasi sampai pindah ke desa Wareng..
Suara Jatim 09.07.026.
Setelah pengumuman BPN Pacitan beberapa waktu lalu di Polres Pacitan atas peta lahan Goa Gong yang disengketakan , nampaknya pihak pihak tertentu merasa ketakutan dan berusaha menebar isu dimana mana.
Terbaru ' kekuarga Kateni , pemilik sebagian besar lahan Goa Gong , diberitakan mendapat ancaman dan intimidasi pihak tertentu , sampai pindah jauh ke lain desa yaitu Desa Wareng Kecamatan Punung.
Kabar tersebut , langsung dibantah oleh keluarga Kateni , melalui istri kateni ( Sri) bahwa kabar tersebut tidak benar , kabar saking sinten niku kok ada ada saja..,hadew kata sri..
Kepala BPN Pacitan , Perangkat Desa , Pemilik lahan menerima penjelasan dari ketua BPN Pacitan setelah pengukuran ulang dilokasi Goa Gong.
Memang...! awal awal dulu Suaminya ditakut takuti akan dipenjara jika pengakuhan tanah miliknya tersebut kliru , sampai sampai saudaranya menangis histeris dan meminta untuk membatalkan tuntutanya kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Namun kekuarga kateni tidak gentar atas isu dan fitnah yang ada , karena Kateni yakin 100 persen lahan miliknya berada tepat diatas lahan induk Goa Gong..
Dan akhirnya benar terbukti , setelah pengukuran ulang BPN atas permintaan Kapolres Pacitan , tanah induk Goa Gong adalah sebagian besar milik keluarga Kateni.
Atas pengumuman dan penjelasan dari BPN yang disaksikan oleh perwakilan Pemkab dan pemilik lahan , maka disarankan sebelum terjadi saling gugatan hukum , untuk dilakukan musyawarah antara Pemilik Lahan ( Kateni) dan Pemerintah Pacitan.
Namun sayang seribu sayang , sudah hampir sebulan lebih , saran Kepala BPN dan Kapolres Pacitan untuk musyawarah , hingga kini belum terwujud , dengan alasan Pemkab masih koordinasi sana sini dan alasan lain yang kadang membutuhkan kesabaran yang tinggi.
Pengukuran ulang tanah goa gong oleh BPN sebagai ahli atas permintaan tim penyidik Polres Pacitan , hasilnya tanah induk Goa Gong 60 persen milik Kateni.
Namun demikian..!
Pada moment Kegiatan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang dilaksanakan oleh DPP Partai demokrat salah satu pemilik lahan menemui Bupati Indrata Nur Bayu Aji dan salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Indra Agustina.
Dalam kesempatan tersebut , baik Indra Agustina dan Bupati Pacitan bersedia bertemu empat mata dengan pemilik lahan / Kateni ,namun Bupati meminta waktu setelah acara Bimtek Partai Demokrat selesai.
Dasar pemilik lahan ingin bertemu langsung dengan Bupati dan mungkin Gubernur , karena moment Musyawarah yang disarankan Kepala BPN dan Kapolres Pacitan tidak ada kemajuan sedikitpun dengan berbagai alasan.
Ada indikasi beberapa oknum ketakutan jika permasalahan Goa Gong ini dibukak blak , diduga akan ada pejabat atau oknum yang bakal kena jerat hukum karena merugikan pemilik lahan dan Keuangan Negara yang jumlahnya mencai puluhan milyart...( Gustik)