Konsisten Jaga Transparansi Anggaran, Magetan Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut
MAGETAN – Suarajatim.net Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali membuahkan hasil. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Magetan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Pada tahun ini, sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan sesuai aturan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan hanya prestasi, tetapi kewajiban yang harus dijaga melalui tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP, namun juga menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, Yuan Candra memberikan perhatian terhadap pengelolaan honorarium dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD agar tetap berjalan sesuai regulasi serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai terjadi kesalahan penganggaran ataupun penyalahgunaan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Kepala daerah, TAPD, hingga OPD harus lebih disiplin dan selektif dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD tetap dapat dijalankan selama dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran hanya terserap pada kegiatan tertentu sementara kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur dan pelayanan publik justru terabaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas sinergi dan kerja keras dalam mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Magetan Welly Kristanto beserta kepala perangkat daerah terkait.(Hst).
