Raihan WTP ke-12 Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas, DPRD Magetan Minta Tindak Lanjut Temuan BPK
MAGETAN – Suarajatim.net Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Magetan. Namun, capaian tersebut dinilai bukan sekadar prestasi administratif, melainkan momentum untuk semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menyampaikan ucapan selamat atas raihan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Meski demikian, Suyatno menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera ditindaklanjuti. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memanfaatkan waktu 60 hari yang diberikan untuk menyelesaikan berbagai catatan hasil pemeriksaan secara tuntas.
“Raihan WTP tentu patut diapresiasi, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Salah satu perhatian DPRD tertuju pada pengelolaan honorarium yang menjadi bagian dari rekomendasi pemeriksaan. Menurutnya, penganggaran dan penggunaan honorarium harus dilakukan secara cermat, sesuai aturan yang berlaku, serta menghindari kesalahan klasifikasi anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap program yang berasal dari aspirasi masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya.
Suyatno menjelaskan bahwa sejumlah temuan ketidakpatuhan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK memang tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan daerah. Namun demikian, temuan tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar pada masa mendatang.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Magetan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol secara objektif. Prestasi yang baik akan diberikan apresiasi, sementara berbagai kekurangan akan tetap dikritisi sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Tujuan akhirnya bukan sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, DPRD berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mengawal pembangunan daerah. Dengan dukungan partisipasi masyarakat serta komitmen terhadap tata kelola yang baik, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Magetan.(Hst).
