Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno Gerak Cepat Respons Keluhan Warga Sayutan, DPRD Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Galian C
MAGETAN –Suarajatim.net Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan Suyatno menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat Desa Sayutan, Kecamatan Parang, yang menolak aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Menyusul kedatangan ratusan warga ke Kantor DPRD Magetan Suyatno langsung memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.Rabu(3/6/2026).
RDP yang dipimpin langsung oleh Suyatno tersebut mempertemukan perwakilan warga, pihak perusahaan tambang, pemerintah daerah, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup.
Dalam forum itu, warga menyampaikan berbagai keberatan terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain lokasi tambang yang dianggap terlalu dekat dengan sumber mata air warga, potensi kerusakan jalan desa akibat lalu lalang kendaraan bertonase berat, kedekatan area tambang dengan permukiman penduduk, hingga keberadaan makam leluhur yang berada di sekitar lokasi penambangan.
Selain itu, masyarakat juga menilai proses sosialisasi sebelum aktivitas tambang berjalan belum dilakukan secara maksimal sehingga memunculkan keresahan di tengah warga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Suyatno menegaskan DPRD hadir untuk memastikan seluruh suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti secara objektif. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas harus diselesaikan melalui mekanisme yang transparan serta berdasarkan fakta di lapangan.
“Begitu menerima aspirasi warga, DPRD langsung mengadakan audiensi dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten terkait aktivitas pertambangan tersebut. Semua pihak telah diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan penjelasan dan pandangannya,” ujar Suyatno.
Langkah cepat yang diambil DPRD dalam RDP tersebut menghasilkan kesepakatan penting, yakni penghentian sementara seluruh aktivitas penambangan hingga dilakukan verifikasi lapangan oleh tim yang akan dibentuk bersama.
Menurut Suyatno, keputusan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar seluruh persoalan dapat dikaji secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut.
“Telah disepakati untuk membentuk tim yang nantinya turun ke lapangan guna menentukan kebijakan dan kesepakatan yang akan diputuskan bersama. Hasil verifikasi inilah yang akan menjadi dasar langkah selanjutnya,” tegasnya.
Tim terpadu yang akan diterjunkan nantinya bertugas menelaah berbagai keberatan yang disampaikan warga, mulai dari dampak terhadap sumber mata air, kondisi infrastruktur jalan desa, aspek lingkungan hidup, hingga persoalan sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat.
Suyatno menambahkan, DPRD Magetan berkomitmen mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dengan adanya keputusan penghentian sementara aktivitas tambang dan pembentukan tim verifikasi lapangan, warga Desa Sayutan berharap perjuangan mereka memperoleh perhatian serius serta menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepentingan masyarakat setempat.(Hst).
