Sidak Tambang Sayutan, Komisi D DPRD Magetan dan ESDM Jatim Putuskan Hentikan Sementara Aktivitas Penambangan
MAGETAN – Suarajatim.net Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di lokasi tambang galian C Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Selasa (9/6/2026), berujung pada keputusan penghentian sementara aktivitas penambangan.
Keputusan tersebut diambil setelah tim gabungan melakukan verifikasi faktual di lapangan dan menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat evaluasi lebih lanjut, terutama terkait aspek keselamatan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan kondisi kontur tanah di area tambang cukup mengkhawatirkan. Dari hasil peninjauan langsung, tim menemukan sejumlah retakan tanah yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan apabila aktivitas penambangan terus berlangsung.
“Kontur tanah di sini sangat tidak layak untuk ditambang. Kami melihat langsung adanya retakan-retakan yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Riyin.
Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Karena itu, DPRD Magetan meminta seluruh aspek perizinan dan operasional tambang dievaluasi secara menyeluruh sebelum aktivitas kembali dijalankan.
“Jangan sampai kepentingan ekonomi mengabaikan keselamatan masyarakat. Temuan di lapangan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
Sidak tersebut juga mendapat pengawalan dan perhatian dari ratusan warga Desa Sayutan yang selama ini menolak keberadaan tambang. Warga berkumpul di sekitar lokasi sambil menyampaikan aspirasi agar aktivitas tambang dihentikan karena dinilai mengancam lingkungan, akses jalan desa, kawasan makam, serta sumber mata air yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hasil temuan lapangan dan aspirasi warga, Ketua Tim Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel Jumawati, memastikan pihaknya akan segera menerbitkan penghentian sementara aktivitas tambang sembari melakukan evaluasi lanjutan terhadap perusahaan pengelola.
“Kami akan segera menerbitkan penghentian sementara aktivitas tambang. Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi terhadap CV Persada Abadi terkait pelaksanaan kewajiban pascaperizinan dan kondisi di lapangan,” jelas Joel.
Penghentian sementara tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. Hasil evaluasi dari ESDM Provinsi Jawa Timur nantinya akan menjadi dasar penentuan kelanjutan operasional tambang di Desa Sayutan.
Bagi warga Sayutan, keputusan penghentian sementara ini menjadi angin segar setelah berbagai upaya penolakan yang mereka lakukan. Mereka berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam mengambil keputusan akhir terkait keberadaan tambang tersebut.(Hst).
