11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi
Geger Surabaya! 11 Orang Diamankan di Tengah Aksi Mahasiswa, Polisi Temukan Tiner hingga Knuckle
SURABAYA, SUARAJATIM.net
Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di
kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026), diwarnai
pengamanan terhadap 11 orang yang diduga berkaitan dengan upaya memicu
kericuhan.
Dari sejumlah lokasi berbeda, polisi
turut mengamankan barang-barang yang kini menjadi bagian dari penyelidikan,
mulai dari cairan tiner, minuman keras jenis arak, hingga senjata keling atau knuckle.
Pengamanan ini menjadi perhatian
karena dilakukan saat mahasiswa tengah menyampaikan aspirasi di salah satu
kawasan penting di Surabaya. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa dugaan
keterlibatan 11 orang tersebut masih dalam pemeriksaan dan belum dapat
disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto
Eko Purwono mengungkapkan, petugas mengamankan mereka di sejumlah titik
terpisah, yakni kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang,
hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani
pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa,
sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Dekananto dalam konferensi
pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam.
Percakapan di Ponsel Ikut Diselidiki
Tak hanya mengamankan sejumlah orang
dan barang, polisi juga menelusuri isi telepon seluler yang ditemukan. Dari
pemeriksaan awal, penyidik mendapati percakapan yang diduga mengarah pada
ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Temuan tersebut kini menjadi salah
satu fokus pendalaman. Polisi berupaya mengungkap konteks percakapan, hubungan
komunikasi dengan barang-barang yang diamankan, serta kemungkinan peran
masing-masing orang dalam dugaan rencana tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri
kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan. Namun, sejauh ini
belum ada kesimpulan final mengenai keterlibatan pihak lain maupun terpenuhinya
unsur pidana dalam perkara tersebut.
Kapolda Jatim menegaskan, proses hukum
akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
“Apabila dari hasil pemeriksaan
ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan
kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polisi: Jangan Samakan dengan Aksi
Mahasiswa
Di tengah mencuatnya kasus tersebut,
Polda Jatim memberikan penegasan penting: pengamanan terhadap 11 orang itu
tidak boleh serta-merta disamakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi
mahasiswa secara keseluruhan.
Menurut Dekananto, aksi mahasiswa di
kawasan Gedung Negara Grahadi berlangsung aman dan tertib. Para peserta dapat
menyampaikan pendapat serta membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu
kegiatan.
Ia pun mengapresiasi mahasiswa,
koordinator lapangan, dan seluruh peserta yang dinilai telah menjaga
ketertiban. Sikap tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi
dapat berlangsung secara damai tanpa harus berujung pada gangguan keamanan.
Polda Jatim menegaskan bahwa hak
masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dihormati dan
dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan
aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati
penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar
Dekananto.
Ia menambahkan, penghormatan terhadap
kebebasan berpendapat tidak menghilangkan kewajiban untuk menindak setiap
pelanggaran hukum yang terbukti melalui proses yang sah.
“Namun terhadap setiap perbuatan yang
terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara
profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”
pungkasnya.
Hingga Kamis malam, pemeriksaan
terhadap 11 orang tersebut masih berlangsung di Polrestabes Surabaya. Publik
kini menunggu hasil pendalaman polisi untuk mengetahui apakah temuan percakapan
dan barang-barang yang diamankan benar-benar memiliki keterkaitan dengan dugaan
upaya memicu kericuhan.
Kepastian mengenai peran setiap orang
dan kemungkinan adanya pihak lain masih bergantung pada hasil penyidikan lebih
lanjut. (RED).

