11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi

 


Geger Surabaya! 11 Orang Diamankan di Tengah Aksi Mahasiswa, Polisi Temukan Tiner hingga Knuckle

SURABAYA, SUARAJATIM.net

Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026), diwarnai pengamanan terhadap 11 orang yang diduga berkaitan dengan upaya memicu kericuhan.

Dari sejumlah lokasi berbeda, polisi turut mengamankan barang-barang yang kini menjadi bagian dari penyelidikan, mulai dari cairan tiner, minuman keras jenis arak, hingga senjata keling atau knuckle.

Pengamanan ini menjadi perhatian karena dilakukan saat mahasiswa tengah menyampaikan aspirasi di salah satu kawasan penting di Surabaya. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa dugaan keterlibatan 11 orang tersebut masih dalam pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengungkapkan, petugas mengamankan mereka di sejumlah titik terpisah, yakni kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam.

Percakapan di Ponsel Ikut Diselidiki

Tak hanya mengamankan sejumlah orang dan barang, polisi juga menelusuri isi telepon seluler yang ditemukan. Dari pemeriksaan awal, penyidik mendapati percakapan yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman. Polisi berupaya mengungkap konteks percakapan, hubungan komunikasi dengan barang-barang yang diamankan, serta kemungkinan peran masing-masing orang dalam dugaan rencana tersebut.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan. Namun, sejauh ini belum ada kesimpulan final mengenai keterlibatan pihak lain maupun terpenuhinya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kapolda Jatim menegaskan, proses hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polisi: Jangan Samakan dengan Aksi Mahasiswa

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Polda Jatim memberikan penegasan penting: pengamanan terhadap 11 orang itu tidak boleh serta-merta disamakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa secara keseluruhan.

Menurut Dekananto, aksi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi berlangsung aman dan tertib. Para peserta dapat menyampaikan pendapat serta membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu kegiatan.

Ia pun mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, dan seluruh peserta yang dinilai telah menjaga ketertiban. Sikap tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai tanpa harus berujung pada gangguan keamanan.

Polda Jatim menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dihormati dan dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Dekananto.

Ia menambahkan, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat tidak menghilangkan kewajiban untuk menindak setiap pelanggaran hukum yang terbukti melalui proses yang sah.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga Kamis malam, pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut masih berlangsung di Polrestabes Surabaya. Publik kini menunggu hasil pendalaman polisi untuk mengetahui apakah temuan percakapan dan barang-barang yang diamankan benar-benar memiliki keterkaitan dengan dugaan upaya memicu kericuhan.

Kepastian mengenai peran setiap orang dan kemungkinan adanya pihak lain masih bergantung pada hasil penyidikan lebih lanjut. (RED).

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • 11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi
  • 11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi
  • 11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi
  • 11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi
  • 11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi
  • 11 Orang Diciduk di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya, Tiner dan Knuckle Disita Polisi