Dua Tahun Prabowo-Gibran, Eko Nugroho: Program Sudah Bagus, Jangan Sampai Kendor di Lapangan!

 

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Ponorogo, Eko Nugroho


PONOROGO | SUARAJATIM.net

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Bagi kalangan pekerja, persoalannya bukan sekadar berapa banyak program yang diluncurkan, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan hingga ke tempat kerja dan kehidupan sehari-hari.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Ponorogo, Eko Nugroho, menilai berbagai program pemerintah selama ini telah menunjukkan arah yang baik, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perhatian terhadap kaum pekerja. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaannya di lapangan.

“Menurut saya, program-program pemerintah sudah bagus. Sekarang tinggal bagaimana pengawasan di lapangan diperkuat. Jangan sampai kebijakan sudah dibuat dengan baik, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Eko Nugroho.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebab, bagi pekerja, keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari proyek fisik atau program berskala nasional, tetapi juga dari kepastian kerja, perlindungan hak, penghasilan yang layak, serta jaminan sosial yang benar-benar dapat diakses.

Perlindungan Buruh Bukan Sekadar Janji

Perhatian terhadap nasib pekerja kembali menjadi sorotan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat hak normatif pekerja, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, kepastian hubungan kerja, serta perlindungan bagi kelompok pekerja rentan.

Bagi Eko, perkembangan regulasi ketenagakerjaan tersebut menjadi momentum yang perlu dikawal bersama. Ia memandang perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan kepastian hukum bagi dunia usaha, sehingga hubungan industrial dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Yang kita harapkan, aturan yang sudah baik benar-benar dilaksanakan. Buruh harus mendapatkan haknya, perusahaan juga membutuhkan kepastian dalam menjalankan usaha. Kalau semuanya berjalan sesuai aturan, hubungan industrial akan lebih harmonis,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi atau pemenuhan dokumen perusahaan. Pengawasan perlu memastikan bahwa hak pekerja benar-benar dipenuhi, mulai dari pembayaran upah, kepesertaan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ojek Online dan Pekerja Informal Juga Harus Terlindungi

Perubahan dunia kerja membuat perlindungan ketenagakerjaan tidak lagi hanya menjadi urusan buruh pabrik atau pekerja formal. Pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja sektor informal juga menghadapi tantangan terkait pendapatan, jaminan sosial, serta kepastian perlindungan ketika mengalami kecelakaan atau kehilangan sumber penghasilan.

Pemerintah Prabowo-Gibran telah mengumumkan sejumlah kebijakan yang menyasar pekerja transportasi online. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo menyampaikan kebijakan mengenai perlindungan pekerja transportasi online, jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, serta peningkatan porsi pendapatan pengemudi menjadi minimal 92 persen. Pemerintah juga mengumumkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir.

Bagi Eko, kebijakan yang menyentuh kelompok pekerja dengan karakteristik berbeda merupakan bagian penting dari upaya memperluas perlindungan sosial. Namun, manfaatnya tetap harus diukur melalui pelaksanaan nyata, bukan hanya pengumuman kebijakan.

“Teman-teman ojek online juga bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian. Karena itu, kebijakan yang sudah dibuat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah, perusahaan, penyedia platform digital, dan seluruh pemangku kepentingan dapat membangun koordinasi yang lebih kuat. Dengan demikian, perlindungan pekerja dapat menjangkau lebih banyak kelompok tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha dan kesempatan kerja.

Kunci Indonesia Maju Ada pada Pelaksanaan

Bagi SPSI Ponorogo, penguatan pengawasan ketenagakerjaan perlu menjadi agenda bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, pengusaha, dan serikat pekerja. Kolaborasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi di daerah.

Eko menilai, pembangunan Indonesia tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Kualitas kehidupan pekerja juga harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan, sebab pekerja merupakan salah satu unsur penting yang menopang kegiatan produksi, pelayanan, dan pertumbuhan dunia usaha.

Karena itu, ia berharap program-program pemerintah dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan melalui evaluasi yang terbuka. Apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi masalah ketenagakerjaan yang lebih besar.

“Indonesia maju itu bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Pekerjanya juga harus sejahtera, hak-haknya terlindungi, dan memiliki kepastian dalam bekerja. Program pemerintah sudah bagus, tinggal pengawasan di lapangan harus benar-benar diperkuat,” ungkap Eko.

Bukan Hanya Membuat Aturan, tetapi Memastikan Manfaatnya

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pesan yang disampaikan Ketua SPSI Ponorogo tersebut menempatkan pelaksanaan kebijakan sebagai pekerjaan rumah yang tidak kalah penting dibandingkan penyusunan program baru.

Regulasi yang kuat membutuhkan pengawasan yang konsisten. Program kesejahteraan membutuhkan pelaksanaan yang tepat sasaran. Sementara itu, perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan semua pihak agar hak yang telah dijamin tidak berhenti sebagai ketentuan tertulis.

Bagi Eko Nugroho, arah pembangunan menuju Indonesia maju perlu dibarengi komitmen untuk memastikan masyarakat dan pekerja menjadi penerima manfaat yang nyata. Sebab, keberhasilan kebijakan pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh apa yang diputuskan di tingkat pusat, melainkan juga oleh apa yang benar-benar berubah di lapangan.

Pesannya jelas: program yang baik harus dikawal dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya sampai kepada masyarakat, buruh, dan seluruh pekerja Indonesia.

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Eko Nugroho: Program Sudah Bagus, Jangan Sampai Kendor di Lapangan!
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Eko Nugroho: Program Sudah Bagus, Jangan Sampai Kendor di Lapangan!
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Eko Nugroho: Program Sudah Bagus, Jangan Sampai Kendor di Lapangan!
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Eko Nugroho: Program Sudah Bagus, Jangan Sampai Kendor di Lapangan!
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Eko Nugroho: Program Sudah Bagus, Jangan Sampai Kendor di Lapangan!
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Eko Nugroho: Program Sudah Bagus, Jangan Sampai Kendor di Lapangan!