Home Stay , Rumah Kost dan Hotel Ecek Ecek berpotensi digrudug massa ,jika tetep praktek Esek Esek.
Suara Jawa Timur , 26-10-2026.
Pemilik Hotel dan Rumah Kost di Pacitan , seyogyanya ambil pelajaran tempo dulu ,ketika Warga Desa Tanjungsari ngamuk ,obrak abrik tempat prostitusi ilegal , bahkan mengusir seluruh penghuninya untuk keluar dari Pacitan.
Bisa saja hal itu terulang lagi sekarang , ketika warga Desa atau Kelurahan sudah muak melihat perbuatan asusila di sekitar lingkungan Dusun atau Desanya.
Padahal yang dulu dulu , ketika desa satu diobrak abrik , maka hal itu akan menular / merembet kedesa lainnya, itulah yang harus diwaspadai.
Pelajaran yang lalu lalu hendaknya mulai sekarang berbenah , Pemilik Hotel Klas Melati , Home Stya dan Rumah Kost segera berbenah dan menghentikan praktek Jual Beli Lendir Nista...
Pihak Desa dan Kepolisian juga harus mewaspadai dan mengawasi penginapan penginapan dan Rumah Kost yang menjamur di Pacitan.
.
Seperi yang dikatakan Mahfud , sekalipun kos kosan saya hanya untuk rumang tangga atau bujang , saya tetep kawatir , ojo ojo kena imbas kemarahan Warga yang tidak paham aturan dan informasi..
Hal serupa juga dikatakan Joko ( NS) yang punya 10 pintu Kost , sekalipun dirinya yakin kos kosanya tidak dipakai ,,maksiat,, namun demikian dirinya tetep waspada.
Pihak Sapol PP dan Polres Pacitan juga harus waspada , sebelum sesuatu kejadian harus ada pembinaan terhadap seluruh pemilik hotel dan kos kosan , sebab kalau tidak resikonya akan lebih besar , karena sebagian besar rumah kos ada diperkampungan yang padat penduduk.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Pihak Kepolisian , Satpol PP mengenai rencana pengumpulan pemilik rumah Kost dan Hotel...( Gusti)
