Sosialisasi Percepatan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Madiun
Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) melalui Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) mengelar sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan Sosialisasi dengan tema Harmonisasi Program dan Kebijakan Daerah Bersama Pemerintah Desa ini dibuka oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto,S.H.,M.Ak yang dihadiri Camat dan Kepala Desa beserta Ketua BPD yang ada 198 Desa dan 8 Kelurahan yang di gelar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun pada Rabu (30/4).
Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyampaikan, pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata.
Bupati menegaskan Koperasi Merah Putih nanti harus benar-benar sesuai dengan usaha dan kegiatannya, serta dapat merealisasikan dan nyata hasilnya bisa dinikmati masyarakat.
"Jadi jangan hanya sekedar nama Koperasi Desa Merah Putih, itu saja. Tapi termasuk dengan implementasi dan hasilnya, jadi outputnya harus ada, jangan sampai kita cuma bentuk lembaganya saja, tapi tidak ada outputnya sama sekali," tegasnya.
Lanjut Hari Wuryanto setelah terbentuk nanti sesuai rencana Koperasi Merah Putih ini akan diresmikan secara Nasional pada Hari Koperasi 12 Juli 2025. Sehingga Pemkab Madiun menargetkan paling lambat akhir Mei nati ,satu Kecamatan satu Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk dan menjadi pilot projek untuk pembentukan koperasi di masing-masing desa di setiap kecamatan. (Wit)