Warga Manisrejo Desak PG Purwodadi Tindak Tegas Pegawai Terlibat Pungli
Magetan –Suarajatim.net Sejumlah warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, mendesak pihak direksi Pabrik Gula (PG) Purwodadi untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap calon tenaga kerja musiman.
Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Polsek Karangrejo dan berakhir dengan penyelesaian damai antara pihak korban dan pelaku. Namun, warga menilai penyelesaian internal belum cukup memberikan efek jera.
Salah satu warga, AS, mengungkapkan bahwa praktik pungli tersebut melibatkan seorang pegawai PG Purwodadi bernama Danang Cahyono. Menurutnya, informasi itu pertama kali ia dapat dari seorang warga berinisial IN, yang mengaku diminta membayar Rp1 juta sebagai syarat agar bisa bekerja di PG. “Karena belum mampu membayar penuh, ia sempat mentransfer Rp500 ribu dulu. Sisanya dijanjikan akan dipotong dari gaji setelah mulai bekerja,” ungkap AS.
Pihak manajemen PG disebut telah menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada oknum tersebut. Namun, langkah itu dinilai tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan. “Kami kecewa, masa sudah jelas melakukan pungli hanya diberi SP? Seharusnya ada tindakan yang lebih tegas,” ujar AS yang mewakili kekecewaan warga lainnya.
AS menambahkan, jika hanya diberikan teguran internal, dikhawatirkan praktik serupa akan terulang. Ia mengusulkan agar pelaku dimutasi atau bahkan diberhentikan dari jabatannya. “Kalau ingin manajemen PG lebih bersih dan dihormati warga, tindakan seperti ini jangan dianggap remeh. Apalagi korbannya warga sekitar PG sendiri,” tegasnya.
Masyarakat berharap direksi PG Purwodadi lebih responsif terhadap aspirasi warga, agar citra perusahaan tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen dapat dipulihkan.(Hst).