Diskominfo Magetan Janjikan Regulasi CCTV dalam Dua Pekan, Minta Isu Diredam Sementara


MAGETAN – Suarajatim.net Polemik terkait pemasangan CCTV oleh PT Sarangan TV yang ramai diberitakan belakangan ini akhirnya direspons oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan. Isu tersebut muncul usai pemberitaan awal dari salah satu media yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pemasangan CCTV.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menggelar pertemuan dengan pihak PT Sarangan TV untuk membahas situasi yang berkembang di masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Cahaya menyampaikan pentingnya menenangkan suasana agar tidak menimbulkan efek kontraproduktif di tengah masyarakat.

“Kami sudah bertemu langsung dengan rekan-rekan dari Sarangan TV untuk membicarakan isu ini. Yang dibutuhkan saat ini adalah pendinginan suasana agar tidak semakin gaduh. CCTV ini sangat dibutuhkan masyarakat, mulai dari sisi keamanan, pengawasan lalu lintas, hingga dukungan kepada pihak kepolisian,” ujar Cahaya, Kamis (15/5/2025).

Ia mengakui bahwa meskipun program pemasangan CCTV melalui skema CSR dari PT Sarangan TV merupakan bentuk dukungan positif, tetap perlu ada evaluasi menyeluruh, terutama menyangkut teknis, titik lokasi, dan mekanisme kerja sama.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo meminta waktu dua minggu untuk merumuskan regulasi bersama dinas dan lembaga terkait guna mengatur secara jelas pemasangan dan pemanfaatan CCTV di ruang publik.

“Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun konsep dan regulasi pemasangan CCTV agar semuanya berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(Hst).