Makin Sembunyi Makin Diburu Satpol PP Magetan Tak Kendur Berantas Rokok Ilegal





Magetan — Suarajatim.net Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Kali ini, operasi penindakan dilakukan di tiga kecamatan, yakni Parang, Poncol, dan Plaosan. Kegiatan tersebut menandai komitmen berkelanjutan Pemkab Magetan dalam menekan peredaran produk tembakau ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.Rabu(4/6/2025).

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan secara intensif dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Bea Cukai Madiun, Kejaksaan, Kepolisian, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perdagangan (Indak) dan Bagian Perekonomian.

“Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan kegiatan terpadu ini dalam rangka menekan dan memfasilitasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di tiga wilayah strategis,” ujar Gunendar.

Menurutnya, sejak digencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sejak tahun 2022 hingga 2024, telah terjadi penurunan signifikan dalam peredaran rokok ilegal di wilayah Magetan. Ia menyebut bahwa meskipun masih ada pelaku usaha yang menjajakan produk ilegal tersebut, jumlah dan jangkauan distribusinya sudah jauh berkurang.

“Kalau dulu rokok ilegal bisa dengan mudah ditemukan di warung atau toko, sekarang peredarannya lebih sembunyi-sembunyi, bahkan memanfaatkan platform digital dan pengiriman langsung dari rumah ke rumah. Ini tantangan tersendiri bagi kami,” jelasnya.

Melihat dinamika tersebut, Satpol PP terus memperkuat sinergi dengan aparatur desa, tokoh masyarakat, dan Satgas Gempur Rokok Ilegal guna meningkatkan pengawasan serta memperluas edukasi kepada masyarakat.

Gunendar menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini. Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak mengonsumsi, memproduksi, atau mengedarkan rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga mengancam kesehatan publik.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Magetan yang bersih dari peredaran rokok ilegal demi masa depan yang lebih sehat dan taat hukum,” pungkasnya.

Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang selama ini berperan penting dalam mendukung kampanye pemberantasan rokok ilegal melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif.(Hst).