BPRS Magetan Diperkuat, Bupati Dorong Inovasi dan Tata Kelola Digital
MAGETAN –Suarajatim.net Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola perbankan daerah berbasis syariah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS Magetan yang digelar di Pendapa Surya Graha, Senin (14/7/2025).
Dalam forum strategis tersebut, sejumlah langkah penting dibahas, termasuk perpanjangan masa jabatan direksi, peningkatan layanan digital, serta kontribusi BPRS terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pj Sekda Magetan, serta Plt Kepala Bagian Perekonomian Setdakab.
Komisaris Utama PT. BPRS Magetan, Eko Muryanto, menuturkan bahwa RUPS kali ini menjadi momen penting untuk menyiapkan langkah taktis dalam menghadapi tantangan dunia perbankan yang semakin dinamis.
“Salah satu fokus utama adalah menyikapi masa jabatan Direksi yang akan segera berakhir. Karena waktu yang terbatas dan belum siapnya proses rekrutmen baru, maka diputuskan untuk memperpanjang masa tugas Direksi saat ini melalui kontrak kerja, tentunya dengan proses evaluasi menyeluruh,” jelas Eko.
Ia juga menegaskan pentingnya prinsip tata kelola perusahaan yang sehat (good corporate governance) sebagai landasan operasional BPRS, sejalan dengan arah kebijakan daerah melalui konsep Sapta Karsa.
Bupati Nanik dalam arahannya menekankan bahwa PT. BPRS Magetan harus bertransformasi dan tidak lagi bersikap pasif di tengah tuntutan era digital.
“Layanan berbasis teknologi seperti mobile banking harus dimaksimalkan. Jangan hanya menunggu nasabah datang, tetapi mulai aktif menjemput mereka di lapangan,” tegas Nanik.
Ia juga mendorong BPRS agar lebih berkontribusi terhadap pendapatan daerah, sekaligus menjaga stabilitas keuangan dengan menekan angka Non-Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah.
“BPRS punya peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Maka amanah ini harus dijalankan secara profesional dan akuntabel hingga akhir masa kontrak,” tambahnya.
Sebagai hasil dari RUPS Luar Biasa ini, dilakukan penandatanganan kontrak kerja untuk memperpanjang masa jabatan Endah Kundarti, S.H. sebagai Direktur Utama dan Wangkot Margono, S.E. sebagai Direktur PT. BPRS Magetan.
Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan kinerja perusahaan sembari mempersiapkan strategi jangka panjang yang lebih adaptif dan inovatif.(Hst).