MAGETAN – Suarajatim.net Sebuah skandal asmara menggelegar di dunia pendidikan Magetan. YNT, guru P3K di SDN Cileng 3, diduga menjalin hubungan gelap dengan suami M yang guru ASN SDN Sombo. Isu ini menyebar bak api di musim kemarau—cepat, panas, dan sulit dipadamkan.
Bisik-bisik miring tak hanya menggema di ruang guru, tetapi juga merembet ke masyarakat. Bahkan, kabar tersebut memicu gejolak baru: tudingan pencemaran nama baik yang membuat suasana semakin tegang.
Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Magetan, Diantina Wiwied Pribadi, mengonfirmasi bahwa laporan resmi sudah masuk ke pihaknya. “Benar, laporan sudah kami terima. Sebelumnya, kepala sekolah dan pengawas telah melakukan pembinaan.Jumat ini (15/8/2025) mediasi akan difasilitasi, dan hasilnya akan kami terima,” tegasnya.
Diantina memastikan, jika mediasi membuktikan adanya pelanggaran kode etik atau disiplin, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.
Rumor kedekatan YNT dan suami M disebut sudah lama tercium. Kini, mata publik tertuju pada proses mediasi yang akan menentukan nasib keduanya, sekaligus menjadi ujian integritas dunia pendidikan di Magetan.(Hst).