Peliput : Wito
Gathering Strategi Pengolahan Sampah Terpadu dilingkungan Pemkab Madiun
MADIUN
– SUARAJATIM.net
Suara
Jatim Pemerintah Kabupaten Madiun bergerak cepat menindaklanjuti Peraturan
Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025 tentang strategi pengelolaan terpadu di
Indonesia menuju Bebas Sampah dengan Target Pengelolaan Sampah 100% tahun 2029.
Buktinya,
Pemkab. Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Gathering Strategi
Pengelolaan Sampah Terpadu, di Pendopo Muda Graha, Madiun, Senin (26/1/2026).
Acara
untuk menciptakan lingkungan bersih ini, resmi dibuka oleh Bupati Madiun, H.
Hari Wuryanto, S.H., M.Ak yang disaksikan oleh Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi,
PJ. Sekda Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhamad
Zahrowi, AP, pimpinan OPD, Direktur RSUD dan para camat, administrator KPH
Perhutani di Kab. Madiun.
Selaku
pihak penyelenggara, Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan narasumber,
diantaranya, Ahli Persampahan, M. Bijaksana Junerosano, S.T., M.T, dan Vice
President Environnment and Social PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Jarot
Arisona Priambudi.
Ditemui
seusai acara, Bupati Madiun menyambut baik acara ini sebagai langkah konkret
untuk berkontibusi nyata mewujudkan Indonesia menuju Bebas Sampah 100% tahun
2029, selain juga sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Madiun ‘BERSAHAJA’ (Bersih
Sehat dan Sejahtera).
Jadi
dasarnya adalah Perpres No. 12 Tahun 2025. Karena memang sampah itu menjadi
problem ke depannya, sehingga harus segera kita atasi mulai sekarang, karena
tidak ada waktu lagi,” tandas Bupati yang akrab disapa Mas Hari.
Bupati
Madiun mengatakan jika mengelola sampah membutuhkan anggaran yang sangat besar,
sehingga tidak bisa sepenuhnya menggunakan anggaran APBD. Untuk itu, dibutuhkan
support penganggaran dengan opsi KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan
Usaha).
Disinggung
penyiapan Perbup ‘Jumat Bersih,’ Bupati menjelaskan jika langkah itu sebagai
salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan. Dengan Perbub tersebut, akan ada konskuensinya jika ada
masyarakat membuang sampah sembarangan, dan sebagai upaya agar masyarakat mulai
terbiasa membuang sampah pada tempatnya.
Sementara
itu, Kepala DLH kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi Mengungkapkan bahwa
Pengelolaan sampah merupakan salah satu program prioritas daerah sesuai visi
misi Kabupaten Madiun Bersahaja. Namun, pengelolaan sampah tidak bisa hanya di
lakukan oleh daerah. Namun, kolaborasi dengan pemerintah pusat perlu di
tingkatkan, termasuk dengan badan usaha.
"
Kita mencoba untuk kolaborasi sinergi dengan pemerintah pusat untuk bersama
dalam menyelesaikan persoalan sampah yang ada di daerah. Banyak yang sudah kita
lakukan mulai pembangunan sarana pengelolaan sampah, namun itu saja tidak cukup
jika dilakukan pemerintah daerah", ujarnya.(RED/wit).




