Sebaiknya GOA GONG ditutup dulu sampai Presiden & KPK Turun Tangan...
Keluarga alm Sukimin pemilik lahan induk yang tidak terima sepeserpun kompensasi gpa gong tuntut Goa Gong Tutup Sementara.
Suara Jatim .19.04.026.
Pemkab Pacitan benar benar kejam terhadap Warganya , bayangkan pemilik tanah induk Goa Gong ( milik alm Keluarga Sukimin ) seluas 3.569 M2 hingga kini tidak mendapatkan apa apa dari hasil destinasi Goa Gong yang diklaim Milik Pemkab Pacitan.
Dihadapan puluhan Wartawan Televisi dan Cetak Kateni ( anak Sukimin) menceritakan sekitar tahun 1994/5 Kades Desa Bomo yang kala itu dijabat Turami dan Camat Punung Indro Waluyo menemuinya , bahwa Gunung miliknya yang letaknya persis dibukit utama Goa Gong akan dijadikan obyek Wisata dan akan mendapatkan konpensasi , kala itu disaksikan oleh Kontraktor Pembangunan Goa Gong pak Sutikno.
Setelah obyek wisata goa gong mulai dibuka sekitar tahun 1996/7 , Pemkab Pacitan menepati janji terhadap beberapa pemuda warga lingkungan Goa Gong untuk diangkat jadi Pegawai Pemkab Pacitan .
Sedang saya dan anak anak saya sebagai pemilik sah lahan utama Goa Gong sampai saat ini boro boro diangkat jadi pegawai mendapat kompensasi serupiahpun kami tidak menerima , padahal omzet Goa Gong sudah puluhan Milyart yang diterima dari wisata goa Gong , kok kejam banget pemkab itu , ujar Kateni sambil menitikkan air mata.
Karena saya sudah tidak sabar , maka tuntutan kami untuk Sementara Obyek Wisata Goa Gong untuk di Tutup dulu , sampai penggantian lahan diselesaikan dan besaran kompensasi ! saya minta minimal 20 Milyar imbuh Kateni didampingi istri dan anaknya dilokasi Gunung mililnya.
Ternyata kekejaman Pemkab Pacitan tidak dialami Keluarga almarhum Sukimin saja sebagai pemilik syah Gunung utama Goa Gong , tapi lahan parkir seluas 200 meter lebih milik warga Pacitan di tilap kepemilikanya oleh Pemkab dengan cara cara ilegal ,hingga pemilik tersebut rugi sekitar 8 Milayart , kasusnya sama si pemilik lahar parkir atas tidak satu rupiahpun diberikan konpensasi selama 32 tahun.
Saputra anak kateni ahli waris goa Gong Pacitan ,meminta Pemkab Pacitan menutup sementara Obyek Wisata Goa Gong.
Aldino Saputro sebagai anak pemilik Lahan Parkir utama pintu masuk Goa Gong atas kejadian ini, akan membawa kasus ini secara bersama sama ke ranah KPK dan Presiden Prabowo Subianto.
Kata Aldino , bapak saya rencana mau mengadap Gubernur ,Kementrian Pariwisata , KPK dan President lewat Utusan khusus Presiden Raffi Ahmat , itu rencana bapak saya lho mas , ujar aldino dihadapan puluhan wartawan media cetak dan Televisi di Gunung Goa Gong minggu ( 19/04).
Hingga berita ini ditulis , seluruh pejabat pemkab Pacitan belum bisa dihubungi mengingat hari ini minggu , tentu tidak pada ngantor...
Puluhan Wartawan didampingi mantan Kades Bomo Suratmi di obyek wisata Goa Gong Punung Pacitan.
Sebagai tambahan informasi , untuk memperkuat fakta lapangaan , ada satu saksi hidup tentang dua lahan yang disengketakan , Suratmi mantan Kades Bomo 3 periode yang sa sama dibenarkan bahwa dua lahan tersebut bukan milik Pemkab Pacitan dan sama sama belum mendapat konpensasi , lahan parkir utama pimtu masuk goa dibeli dari Suwandi dan tanah induk Goa Gong seluas 3.569 Meter juga belum mendapat ganti rugi atau konpensasi...saya saksinya ,tegas Suratmi...( Tim)