Naik Level, Puluhan Pelaku UMKM Desa Bancar Ikuti Pelatihan Sertifikasi Usaha
Pelatihan bertajuk "Tips Menjadi Reseller dan Pentingnya Perijinan untuk Pengusaha UMKM" di Desa Bancar
PONOROGO – SUARAJATIM.net
Pemerintah Desa (Pemdes) Bancar
bekerja sama dengan UMKM "Bumi Reyog Mandiri" dan PT Telkom Indonesia
menggelar kegiatan pelatihan bertajuk "Tips Menjadi Reseller dan
Pentingnya Perijinan untuk Pengusaha UMKM".
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa
(30/06/2026) ini bertempat di Gedung Balai Desa Bancar, Kecamatan Bungkal,
Kabupaten Ponorogo.
Acara
ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono, dan dihadiri
oleh puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para calon
pengusaha lokal di wilayah setempat.
Dalam
sambutannya, Kepala Desa Bancar Agus Sudarmono menekankan pentingnya kesadaran
hukum dan legalitas formal bagi para pelaku usaha di tingkat desa. Meskipun
produk-produk UMKM asal Desa Bancar saat ini telah dikenal luas dan memiliki
banyak pelanggan setia, aspek legalitas masih menjadi tantangan utama yang
harus segera diselesaikan.
Berdasarkan
data di lapangan, mayoritas pelaku UMKM yang hadir dalam pelatihan tersebut
diketahui belum mengantongi izin resmi.
Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB)
sebagai identitas pelaku usaha, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) khusus
bagi pelaku usaha makanan dan minuman (mamin), hingga Sertifikat Halal yang
kini menjadi instrumen krusial dalam memperluas jangkauan pasar.
Menjawab
kebutuhan tersebut, pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli, Kartika
Kurnianingsih. Beliau merupakan Ketua UMKM Bumi Reog Mandiri yang juga aktif
sebagai Pendamping Halal, Penyelia Halal, Eks Garda Transfumi 2023 (Relawan
Kemenkop), serta dipercaya menjadi Koordinator Pendamping Halal UIN Sunan
Kalijaga (UIN SUKA) Provinsi Jawa Timur untuk Wilayah Wirotaman (meliputi
Ngawi, Ponorogo, Magetan, Madiun, dan Pacitan).
Dalam
pemaparannya, Kartika Kurnianingsih mengupas tuntas pentingnya pengurusan
legalitas usaha secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS)
demi menciptakan usaha yang legal, aman, tepercaya, dan siap berkembang.
Selain itu, para peserta juga dibekali
pemahaman mengenai proses pendaftaran PIRT dari Dinas Kesehatan, regulasi
jaminan produk halal, serta alur pengajuan sertifikasi halal secara bertahap.
"Legalitas usaha bukan sekadar
pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan pondasi utama agar UMKM lokal bisa
'Naik Kelas'. Dengan memiliki NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal, kepercayaan
konsumen akan meningkat drastis, meningkatkan daya saing, dan membuka akses
pasar yang jauh lebih luas hingga ke tingkat retail modern," ujar Kartika
di hadapan para peserta.
Selain
mendapatkan pembekalan teori dan modul pembelajaran komprehensif mengenai
strategi pemasaran digital serta kiat menjadi reseller yang sukses. Momentum
pelatihan ini juga dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk menginisiasi pembentukan
wadah komunitas lokal.
Abdul Ghofar Tsany, seorang pengrajin
box sound system asal Dukuh Duwet, mengungkapkan bahwa materi mengenai NIB dan
komunitas sangat relevan bagi usaha kerajinannya.
"Selama ini pemesanan box sound
system buatan saya baru lewat getok tular dan pesanan lokal saja. Melalui
pelatihan ini, saya jadi tahu kalau punya NIB itu penting supaya usaha saya
diakui secara hukum. Adanya rencana pembentukan komunitas juga sangat bagus
untuk kami saling bertukar jaringan dan info pengembangan produk,"
ujarnya.
Senada dengan hal itu, Suryanto,
pemilik usaha warung dan katering dari Dukuh Bancar, merasa mendapatkan
pencerahan mengenai pentingnya izin mamin dan sertifikasi halal.
"Pelanggan katering saya
sebenarnya sudah banyak, tetapi untuk masuk ke instansi formal atau acara besar
sering terkendala karena belum punya sertifikat halal dan izin resmi.
Penjelasan dari Bu Kartika membuat saya sadar kalau pengurusannya sekarang bisa
didampingi dan sangat penting demi memperluas pasar katering saya," kata
Suryanto.
Sementara itu, Narti dan Hartatik,
pengusaha makanan ringan dari Dukuh Nglodo, mengaku sangat terbantu dengan
adanya penjelasan mendalam mengenai PIRT dan legalitas pemasaran digital.
"Produk camilan kami
Alhamdulillah selalu habis dibeli pelanggan, tapi kami ingin usaha ini maju.
Dengan pelatihan ini, kami jadi paham cara mengurus PIRT dan strategi menjadi
reseller agar produk makanan ringan dari Dukuh Nglodo ini bisa dipasarkan lebih
luas dan tepercaya oleh konsumen," ungkap mereka kompak.
Melalui komunitas ini, diharapkan para pengusaha Desa Bancar dapat saling berbagi pengalaman (sharing), melakukan pengembangan inovasi produk bersama, sekaligus berkolaborasi dalam mengurus perizinan secara kolektif.
Kegiatan
kolaboratif antara Pemdes Bancar, UMKM Bumi Reyog Mandiri, dan PT Telkom
Indonesia ini ditutup dengan sesi konsultasi interaktif, di mana para peserta
langsung dipandu langkah demi langkah untuk mempersiapkan berkas administrasi
perizinan usaha mereka. Melalui komitmen bersama ini, diharapkan slogan
"UMKM Naik Kelas, Desa Maju Bersama" dapat segera terwujud nyata di
Desa Bancar. (Muh Nurcholis)

