KPRI Panca Bhakti Diterpa Kisruh, Dugaan Dana Simpanan Anggota Hampir Rp7 Miliar Belum Cair






MAGETAN –Suarajatim.net  Polemik pengelolaan keuangan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Panca Bhakti Maospati memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Koperasi dan UKM memastikan akan menerjunkan tim pengawas untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga menyebabkan dana simpanan ratusan anggota tidak dapat dicairkan.


Langkah tersebut diambil meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari para anggota. Namun, ramainya informasi yang berkembang di masyarakat serta bergulirnya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pendalaman.


Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota menggugat pengurus koperasi atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Gugatan tersebut dipicu dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan hingga menimbulkan kerugian bagi para anggota.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, total dana simpanan anggota yang diduga masih tertahan diperkirakan mencapai hampir Rp7 miliar. Dana tersebut merupakan hak sekitar 500 anggota, yang sebagian besar merupakan guru aktif maupun purnatugas dari Kecamatan Bendo, Maospati, Karas, dan Sugihwaras.


Salah seorang anggota yang mengajukan gugatan mengaku mengalami kerugian pribadi hingga Rp68,2 juta, karena simpanannya belum dapat dicairkan.

Kekecewaan anggota disebut telah berlangsung sejak Maret 2022. Dalam sejumlah Rapat Anggota Tahunan (RAT), kondisi keuangan koperasi diduga tidak disampaikan secara terbuka kepada anggota. Kini, kantor KPRI Panca Bhakti dilaporkan tidak lagi beroperasi, sementara kepastian pengembalian dana anggota masih belum jelas.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengurus dan pengawas koperasi untuk meminta klarifikasi sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan.


"Secara resmi kami memang belum menerima laporan dari anggota. Namun informasi yang berkembang menjadi perhatian kami. Dinas akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pendalaman terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus sebelumnya," ujar Joko.


Menurutnya, secara umum kondisi koperasi di Kabupaten Magetan masih tergolong sehat. Karena itu, persoalan yang terjadi di KPRI Panca Bhakti harus ditangani secara serius agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap gerakan koperasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Magetan, Adi Praysetyono, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat KPRI (PKPRI) guna memetakan akar persoalan yang terjadi.


Adi mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut setelah kasusnya bergulir ke pengadilan. Berdasarkan informasi awal, persoalan diduga bermula dari penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan koperasi yang berujung pada memburuknya kondisi keuangan.


"Indikasi awal mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pengurus sehingga kondisi keuangan koperasi menjadi tidak sehat. Namun kami tetap menunggu hasil pendalaman dan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.


Ia juga membenarkan bahwa aktivitas usaha KPRI Panca Bhakti saat ini telah berhenti, meskipun status badan hukumnya masih tercatat aktif di Kementerian Hukum.

Dari sekitar 1.100 koperasi yang ada di Kabupaten Magetan, sekitar 80–85 persen dinyatakan aktif dan sehat. KPRI Panca Bhakti menjadi salah satu koperasi yang kini menghadapi persoalan serius dan mendapat perhatian khusus.


Dekopinda menegaskan akan mengedepankan pendekatan musyawarah sebelum menentukan langkah lebih lanjut."Prinsip kami tetap mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan. Apabila kerugian anggota dapat dipulihkan oleh pihak yang bertanggung jawab, tentu itu menjadi solusi terbaik. Namun semua tetap harus melalui proses yang benar dan tidak mengabaikan aspek hukum," pungkas Adi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPRI Panca Bhakti Diterpa Kisruh, Dugaan Dana Simpanan Anggota Hampir Rp7 Miliar Belum Cair
  • KPRI Panca Bhakti Diterpa Kisruh, Dugaan Dana Simpanan Anggota Hampir Rp7 Miliar Belum Cair
  • KPRI Panca Bhakti Diterpa Kisruh, Dugaan Dana Simpanan Anggota Hampir Rp7 Miliar Belum Cair
  • KPRI Panca Bhakti Diterpa Kisruh, Dugaan Dana Simpanan Anggota Hampir Rp7 Miliar Belum Cair
  • KPRI Panca Bhakti Diterpa Kisruh, Dugaan Dana Simpanan Anggota Hampir Rp7 Miliar Belum Cair
  • KPRI Panca Bhakti Diterpa Kisruh, Dugaan Dana Simpanan Anggota Hampir Rp7 Miliar Belum Cair