Pendapatan Menyusut, Tanggung Jawab Tak Boleh Surut: DPRD Madiun Kawal Perubahan APBD 2026

MADIUN- Suara Jatim.
Tekanan fiskal tidak membuat DPRD Kabupaten Madiun mengendurkan pengawasan. Dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, legislatif menempatkan kepentingan masyarakat, ketepatan penggunaan anggaran dan kualitas pembangunan sebagai perhatian utama.

Melalui pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan penjelasan atas perubahan struktur pendapatan maupun belanja daerah, mulai dari penurunan transfer pemerintah pusat hingga penambahan sejumlah pos belanja.

Dalam rapat paripurna Rabu 26/8/2026 Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menegaskan, kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan harus direspons dengan kebijakan anggaran yang terukur. Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi ruang pergeseran angka, tetapi harus memastikan anggaran yang tersedia memiliki peruntukan jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Fery, keterbatasan fiskal menjadi tantangan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, pembahasan perubahan APBD harus diarahkan untuk menentukan skala prioritas sekaligus memastikan penggunaan SiLPA maupun sumber pembiayaan lainnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Situasi fiskal memang seperti ini. Pendapatan transfer dari pusat memang berkurang,” ujar Fery, seraya menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memiliki manfaat dan prioritas yang jelas.

Pandangan tersebut mendapat penekanan dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi ini meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat ditekan.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti penambahan belanja barang dan jasa sekitar Rp52 miliar serta belanja pegawai sekitar Rp17 miliar. Selain itu, pemerintah diminta memberikan rincian tambahan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, peralatan dan mesin, serta tanah.

Fraksi tersebut juga mempertanyakan berkurangnya belanja transfer dalam jumlah signifikan dan minimnya alokasi untuk penanganan jalan kabupaten yang masih membutuhkan perbaikan.

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti peningkatan belanja operasi sekitar Rp73,11 miliar, dari sekitar Rp1,45 triliun menjadi Rp1,52 triliun.

PKB meminta penjelasan mengenai komponen belanja operasi tersebut, termasuk perangkat daerah yang menyerap anggaran terbesar serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas.

Fraksi PKB juga mencermati penambahan belanja modal sekitar Rp33,45 miliar yang dinilai relatif lebih kecil dibandingkan peningkatan belanja operasi.

“Pemerintah daerah perlu menjelaskan apakah kondisi tersebut disebabkan keterbatasan kemampuan fiskal, penyesuaian prioritas pembangunan, kendala pelaksanaan kegiatan atau faktor lainnya,” ucap Nurokhim dari Fraksi PKB.

Perhatian DPRD juga diarahkan pada belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan serta aset lainnya. DPRD meminta setiap penambahan maupun pengurangan anggaran memiliki dasar dan penjelasan yang jelas.

Di sektor pembangunan, Fraksi PKB mengingatkan agar percepatan pekerjaan tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran.

Pembangunan harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan segera dirasakan manfaatnya masyarakat.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal penyusunan APBD.

Perubahan tersebut juga mengakomodasi pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA serta kebutuhan prioritas daerah dan amanat peraturan perundang-undangan.

Menurut Bupati, sejumlah kebutuhan yang diakomodasi dalam perubahan anggaran antara lain pemenuhan gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru dan tambahan penghasilan, Universal Health Coverage (UHC), pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, pengadaan mobil siaga desa hingga kebutuhan pembangunan lainnya.

Bupati menegaskan perubahan anggaran diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Madiun.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong pemerintah meningkatkan pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pelayanan administrasi kependudukan, kebersihan kawasan ibu kota Caruban serta kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.

Fraksi PKB turut menyoroti persoalan guru yang telah masuk kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG), tetapi datanya belum tercatat dalam Dapodik. Pemerintah diminta melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh agar persoalan administrasi tidak menimbulkan keresahan bagi para guru.

Rangkaian pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkutat pada angka pendapatan dan belanja.

DPRD menempatkan fungsi pengawasan sebagai bagian penting untuk memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar, peruntukan dan manfaat yang jelas.

Pendapatan boleh menyusut. Ruang fiskal boleh semakin sempit. Namun pelayanan publik, pembangunan dan tanggung jawab terhadap masyarakat tidak boleh ikut surut.

Dari ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun, pengawalan terhadap Perubahan APBD 2026 kembali ditegaskan: setiap rupiah uang rakyat harus memiliki tujuan, setiap program harus memiliki manfaat, dan setiap kebijakan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(Wit)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pendapatan Menyusut, Tanggung Jawab Tak Boleh Surut: DPRD Madiun Kawal Perubahan APBD 2026
  • Pendapatan Menyusut, Tanggung Jawab Tak Boleh Surut: DPRD Madiun Kawal Perubahan APBD 2026
  • Pendapatan Menyusut, Tanggung Jawab Tak Boleh Surut: DPRD Madiun Kawal Perubahan APBD 2026
  • Pendapatan Menyusut, Tanggung Jawab Tak Boleh Surut: DPRD Madiun Kawal Perubahan APBD 2026
  • Pendapatan Menyusut, Tanggung Jawab Tak Boleh Surut: DPRD Madiun Kawal Perubahan APBD 2026
  • Pendapatan Menyusut, Tanggung Jawab Tak Boleh Surut: DPRD Madiun Kawal Perubahan APBD 2026