LSM Peduli meminta Bawaslu Ponorogo Tatag dan Tuntas selesaikan Laporan Ujaran Kebencian

 

Hadi Purwanir, Ketua LSM Peduli Ponorogo, yang meminta Bawaslu Ponorogo untuk Tatag dan Tuntas dalam mensikapi laporan yang masuk, terutama ujaran kebencian dan fitnah.

Ponorogo – Suara Jatim

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli, Hadi Purwanir meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo untuk berani, independen dan tuntas dalam menyelesaikan berbagai laporan pelanggaran dalam Pilbup Ponorogo 2020.

“Kepada Bawaslu Ponorogo kami berharap agar demokrasi di Ponorogo berjalan dengan baik, sehat dan sesuai aturan. Istilahnya itu Bawaslu harus Tatag atau berani dalam mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku dan jangan takut diintervensi oleh siapapun,”Ucap Purwanir, Rabu (18/11).

Purwanir juga berharap agar Bawaslu tuntas dalam menyelesaikan perkara. “Seperti kasus ujaran kebencian yang sudah dilaporkan, Bawaslu harus tegas dan tuntas dalam menyelesaikan kasus ini sesuai aturan yang berlaku, Hate Speech atau ujaran kebencian dalam kampanye beberapa kali telah terjadi, untuk itu harus diselesaikan dengan tuntas sehingga tidak menimbulkan persoalan yang baru dan lebih rumit lagi, solusinya Cuma dua, Tatag dan Tuntas,” Lanjut Purwanir.

Ketua LSM Peduli itu juga meminta masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi di Ponorogo dengan baik. “Tetap jaga kondusifitas, jangan terpancing dan jangan menyebarkan ujaran kebencian karena itu melanggar peraturan, mari bersama memilih pemimpin sesuai hati nurani kita dan jika berkampanye maka ajaklah dengan santun dengan mengedepankan visi dan misi, bukan ujaran kebencian dan fitnah.”Pungkas Purwanir. (Mar/Jan)