Skandal Pokir Rp242 Miliar Meledak Ketua DPRD Magetan Ikut Dijerat
MAGETAN –Suarajatim.net Penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan memasuki fase krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menyeret enam orang ke meja hukum, termasuk pucuk pimpinan legislatif setempat. Penetapan tersangka diumumkan Kamis (23/4/2026), setelah penyidik mengantongi rangkaian bukti kuat dari proses panjang penyelidikan.
Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa langkah ini bukan keputusan gegabah. Sedikitnya 35 saksi telah diperiksa, ditambah bukti dokumen dan data elektronik yang memperkuat dugaan praktik rasuah dalam pengelolaan Pokir.“Semua berdasarkan alat bukti yang cukup. Ini bukan akhir, tapi awal pengembangan perkara,” tegasnya.
Dari enam tersangka, tiga di antaranya berasal dari kalangan legislatif. Nama yang paling menyita perhatian adalah SN, anggota DPRD periode 2019–2024 yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029. Dua nama lain, JML dan JT, juga merupakan legislator periode sebelumnya, dengan JT kembali menduduki kursi dewan saat ini.
Sementara itu, tiga tersangka lain berasal dari unsur tenaga pendamping program, yakni Ir, And, dan Sr, yang diduga turut berperan dalam pelaksanaan kegiatan Pokir yang bermasalah.
Tanpa menunggu lama, keenam tersangka langsung digelandang ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.
Kejari menegaskan bahwa perkara ini belum sepenuhnya terbuka. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp242 miliar.
“Siapa pun yang terseret akan kami proses. Tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi,” tandas Sabrul.
Di balik proses hukum yang tegas, momen emosional sempat mewarnai penahanan. Ketua DPRD Magetan terlihat menunduk, menutup wajahnya, bahkan tak kuasa menahan tangis saat digiring menuju kendaraan tahanan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan anggaran publik di daerah, sekaligus ujian nyata komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.(Hst).
